http://greponozy.com/1UfE

“Aspek Ekologi dalam Pembangunan Ekonomi”

“Aspek Ekologi dalam Pembangunan Ekonomi”

 

A.    Ekologi Manusia dan Pembangunan

Secara harafiah, ekologi berarti ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Menurut Haeckel (1868) dalam Suarna (2003) memberi batasan tentang ekologi sebagai hubungan yang menyeluruh antara makhluk hidup dengan lingkungan biotik dengan abiotiknya. Suatu konsep sentral dalam ekologi adalah ekosistem. Di dalam ekologi pembangunan manusia mempunyai peranan yang sangat penting, baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.

 Dalam suatu ekosistem (satu unit sistem ekologi), selalu ada keseimbangan antara energi yang masuk dengan energi yang keluar untuk menjaga agar ekosistem tersebut dapat terus berlangsung. Ekosistem akan mengalami pertumbuhan apabila energi yang masuk lebih besar dari energi yang keluar. Sebaliknya, ekosistem akan mengalami kemunduran apabila energi yang masuk lebih kecil dari energi yang keluar.

Menurut hukum termodinamika II menyatakan bahwa energi yang ada itu tidak seluruhnya dapat dipakai untuk melakukan kerja, atau dengan kata lain tidak mungkin mencapai efisiensi 100%. Dengan makna yang sama, entropi secara universal akan selalu bertambah. Kita dapat menurunkan entropi di suatu tempat tetapi berbarengan dengan itu akan terjadi kenaikan entropi di suatu tempat secara lokal. Misalnya pembuangan limbah dari rumah tangga ke sungai dapat menurunkan entropi sehingga keteraturan di rumah tangga menjadi naik, tetapi meningkatkan entropi atau menurunkan keteraturan di sungai.

B.     Hubungan Pembangunan dan lingkungan Hidup

Pembangunan dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan hidup Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan tersebut.

Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem. Pembangunan bertujuan untuk menaikan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan meningkatkan permintaan atas sumber daya alam, sehingga timbul tekanan terhadap sumber daya alam. Di dalam undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup, bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Disini kita dapat melihat selama manusia ada pembangunanpun akan terus berlangsung, apalagi ditunjang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat akan memacu pembangunan yang cepat karena kebutuhan manusiapun akan semakin meningkat. Jadi sangatlah jelas bahwa pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup

C.     Pembangunan berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Terpeliharanya keberlanjutan lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat sehingga menuntut tanggung jawab, keterbukaan, dan peran serta anggota masyarakat, yang dapat di disalurkan melalui perseorangan, oraganisasi lingkungan hidup, seperti lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain untuk memelihara dan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup mendukung yang menjadi tumpuan keberlanjutan pembangunan.

Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah:

1.      Terpeliharanya proses ekologi yang esensial

2.      Tersedianya sumber daya alam yang cukup

3.      Lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang sesuai

Syarat untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, melainkan juga dengan adanya pemerataan hasil dan biaya pembangunan yang adil antar-negara dan antara kelompok masyarakat kaya dan masyarakat miskin dimasing-masing negara harus dikurangi. Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam, menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan menjadi jaminan bagi kesejateraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

 Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu generasi masa kini dan generasi masa depan.

D.    Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup .

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yang kita pergunakan disini adalah merupakan terjemahan dari “suistainabledevelopment” yang sangat populer dipergunakan di negara-negara Barat. IstilahPembangunan Berkelanjutan” secara resmi dipergunakan dalam Tap MPR No.IV /MPR/1999 tentang GBHN, sedangkan istilah Pembangunan berkelanjutanyang berwawasan Lingkungan Hidup” digunakan dalam UU No. 23 Tahun 1997tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 Selain itu juga dikenal ada lingkungandan pembangunan, 1988:12) sedang sebelumnya lebih popular digunakansebagai istilah “Pembangunan yang berwawasan Lingkungan” sebagai terjemahdari “Eco-development”Menurut Sonny Keraf, sejak tahun 1980-an agenda politik lingkunganhidup mulai dipusatkan pada paradigma pembangunan berkelanjutan. Mulaipertama istilah ini muncul dalam World Conservation Strategy dari theInternational Union for the conservation of nature (1980), lalu dipakai oleh LesterR.

Brown dalam bukunya Building a Suistainable Society (1981). Istilah tersebutkemudian menjadi sangat popular melalui laporan Bruntland, Our Commo Future(1987). Tahun 1992 merupakan puncak dari proses politik, yang akhirnyapada konferensi tingkat tinggi (KTT) Bumi di Rio de Jainero, Brazil, paradigma Pembangunan Berkelanjutan di terima sebagai sebuah agenda politik pembangunan untuk semua negara di dunia (Keraf, 2001:1,2002:166).

Selain itu ada pula beberapa pakar yang memberikan rumusan untuk lebih penjelaskan makna dari pembangunan yang berkelanjutan itu antara lain:

1.Emil Salim : Yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainabledevelopment adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkanmanfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, denganmenyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan (yayasan SPES,1992:3)

2.Ignas Kleden : Pembangunan berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan sebagai jenis pembangunan yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal, dan di lain pihak serta pada saat yang sama memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut (yayasan SPES, 1992:XV).

3. Sofyan Effendi :

a. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan sumber dayanya, arah invesinya, orientasipengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat (Wibawa,1991:14).

b. Secara konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai transformasi progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan politik untuk meningkatkan kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memnuhi kepentingan mereka) (Wibawa,1991:26).

ini, yaitu : Asumsi dasar serta ide pokok yang mendasari konsep pembangunan berlanjut

·         Pertama, proses pembangunan itu mesti berlangsung secara berlanjut, terus menerus di topang oleh sumber alam, kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut,

·         Kedua, sumber alam terutama udara, air dan tanah memiliki ambang batas, diatas mana penggunaannya akan menciutkan kualitas dan kuantitasnya. Penciutan itu berarti berkurangnya kemampuan sumber alam tersebut untuk menopang pembangunan secara berlanjut, sehingga menimbulkan gangguan pada keserasian sumber alam dengan daya manusia.

·         Ketiga, kualitas lingkungan berkolerasi langsung dengan kualitas hidup. Semakin baik kualitas lingkungan, semakin posistif pengaruhnya pada kualitas hidup, yang antara lain tercermin pada meningkatnya kualitas fisik, pada harapan usia hidup, pada turunnya tingkat kematian dan lain sebagainya. Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan, supaya memberi pengaruh positif terhadap kualitas hidup.

Keempat, pembangunan berkelanjutan mengadaikan solidaritas transgenerasi, dimana pembangunan ini memungkinkan generasi sekarang untuk meningkatkan kesejahteraannya, tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan untuk meningkatkan kesejahteraannya.  EKONOMI

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "“Aspek Ekologi dalam Pembangunan Ekonomi”"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.