A. Ekologi Manusia dan Pembangunan
Secara harafiah, ekologi
berarti ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat juga diartikan
sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Menurut Haeckel (1868) dalam
Suarna (2003) memberi batasan tentang ekologi sebagai hubungan yang menyeluruh
antara makhluk hidup dengan lingkungan biotik dengan abiotiknya. Suatu konsep sentral
dalam ekologi adalah ekosistem. Di dalam ekologi pembangunan manusia mempunyai
peranan yang sangat penting, baik sebagai subjek maupun objek pembangunan.
Dalam suatu ekosistem (satu unit sistem
ekologi), selalu ada keseimbangan antara energi yang masuk dengan energi yang
keluar untuk menjaga agar ekosistem tersebut dapat terus berlangsung. Ekosistem
akan mengalami pertumbuhan apabila energi yang masuk lebih besar dari energi
yang keluar. Sebaliknya, ekosistem akan mengalami kemunduran apabila energi
yang masuk lebih kecil dari energi yang keluar.
Menurut hukum
termodinamika II menyatakan bahwa energi yang ada itu tidak seluruhnya dapat
dipakai untuk melakukan kerja, atau dengan kata lain tidak mungkin mencapai
efisiensi 100%. Dengan makna yang sama, entropi secara universal akan selalu
bertambah. Kita dapat menurunkan entropi di suatu tempat tetapi berbarengan
dengan itu akan terjadi kenaikan entropi di suatu tempat secara lokal. Misalnya
pembuangan limbah dari rumah tangga ke sungai dapat menurunkan entropi sehingga
keteraturan di rumah tangga menjadi naik, tetapi meningkatkan entropi atau
menurunkan keteraturan di sungai.
B.
Hubungan
Pembangunan dan lingkungan Hidup
Pembangunan dipengaruhi
dan mempengaruhi lingkungan hidup Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua
bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat
dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan
manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan
tersebut.
Interaksi antara
pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut
ekosistem. Pembangunan bertujuan untuk menaikan tingkat hidup dan kesejahteraan
rakyat. Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
meningkatkan permintaan atas sumber daya alam, sehingga timbul tekanan terhadap
sumber daya alam. Di dalam undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup,
bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Disini kita dapat melihat
selama manusia ada pembangunanpun akan terus berlangsung, apalagi ditunjang
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat akan
memacu pembangunan yang cepat karena kebutuhan manusiapun akan semakin
meningkat. Jadi sangatlah jelas bahwa pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi
oleh lingkungan hidup
C.
Pembangunan berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan
lingkungan hidup, termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk
menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan
generasi masa depan.
Terpeliharanya
keberlanjutan lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat sehingga menuntut
tanggung jawab, keterbukaan, dan peran serta anggota masyarakat, yang dapat di
disalurkan melalui perseorangan, oraganisasi lingkungan hidup, seperti lembaga
swadaya masyarakat dan lain-lain untuk memelihara dan meningkatkan daya dukung
dan daya tampung lingkungan hidup mendukung yang menjadi tumpuan keberlanjutan
pembangunan.
Faktor lingkungan yang
diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah:
1.
Terpeliharanya proses ekologi yang
esensial
2.
Tersedianya sumber daya alam yang cukup
3.
Lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang
sesuai
Syarat
untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu
tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, melainkan juga
dengan adanya pemerataan hasil dan biaya pembangunan yang adil antar-negara dan
antara kelompok masyarakat kaya dan masyarakat miskin dimasing-masing negara
harus dikurangi. Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber
daya alam, menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan menjadi
jaminan bagi kesejateraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa
depan.
Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia
harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi,
selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu generasi masa kini dan
generasi masa depan.
D.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup .
Pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan hidup yang kita pergunakan
disini adalah merupakan terjemahan dari “suistainabledevelopment” yang sangat
populer dipergunakan di negara-negara Barat. IstilahPembangunan Berkelanjutan”
secara resmi dipergunakan dalam Tap MPR No.IV /MPR/1999 tentang GBHN, sedangkan
istilah Pembangunan berkelanjutanyang berwawasan Lingkungan Hidup” digunakan
dalam UU No. 23 Tahun 1997tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu juga dikenal ada lingkungandan
pembangunan, 1988:12) sedang sebelumnya lebih popular digunakansebagai istilah
“Pembangunan yang berwawasan Lingkungan” sebagai terjemahdari
“Eco-development”Menurut Sonny Keraf, sejak tahun 1980-an agenda politik
lingkunganhidup mulai dipusatkan pada paradigma pembangunan berkelanjutan.
Mulaipertama istilah ini muncul dalam World Conservation Strategy dari
theInternational Union for the conservation of nature (1980), lalu dipakai oleh
LesterR.
Brown dalam bukunya
Building a Suistainable Society (1981). Istilah tersebutkemudian menjadi sangat
popular melalui laporan Bruntland, Our Commo Future(1987). Tahun 1992 merupakan
puncak dari proses politik, yang akhirnyapada konferensi tingkat tinggi (KTT)
Bumi di Rio de Jainero, Brazil, paradigma Pembangunan Berkelanjutan di terima
sebagai sebuah agenda politik pembangunan untuk semua negara di dunia (Keraf,
2001:1,2002:166).
Selain itu ada pula
beberapa pakar yang memberikan rumusan untuk lebih penjelaskan makna dari pembangunan
yang berkelanjutan itu antara lain:
1.Emil Salim : Yang
dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainabledevelopment adalah
suatu proses pembangunan yang mengoptimalkanmanfaat dari sumber daya alam
sumber daya manusia, denganmenyerasikan sumber alam dengan manusia dalam
pembangunan (yayasan SPES,1992:3)
2.Ignas Kleden :
Pembangunan berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan sebagai jenis
pembangunan yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam
maupun sumber daya manusia secara optimal, dan di lain pihak serta pada saat
yang sama memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai tuntutan yang
saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut (yayasan SPES, 1992:XV).
3. Sofyan Effendi :
a.
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan
sumber dayanya, arah invesinya, orientasipengembangan teknologinya dan
perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat
memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan
dan aspirasi masyarakat (Wibawa,1991:14).
b.
Secara konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai
transformasi progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan politik untuk
meningkatkan kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada
saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memnuhi
kepentingan mereka) (Wibawa,1991:26).
ini,
yaitu : Asumsi dasar serta ide pokok yang mendasari konsep pembangunan
berlanjut
·
Pertama, proses pembangunan itu mesti
berlangsung secara berlanjut, terus menerus di topang oleh sumber alam,
kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut,
·
Kedua, sumber alam terutama udara, air dan
tanah memiliki ambang batas, diatas mana penggunaannya akan menciutkan kualitas
dan kuantitasnya. Penciutan itu berarti berkurangnya kemampuan sumber alam
tersebut untuk menopang pembangunan secara berlanjut, sehingga menimbulkan
gangguan pada keserasian sumber alam dengan daya manusia.
·
Ketiga, kualitas lingkungan berkolerasi
langsung dengan kualitas hidup. Semakin baik kualitas lingkungan, semakin
posistif pengaruhnya pada kualitas hidup, yang antara lain tercermin pada
meningkatnya kualitas fisik, pada harapan usia hidup, pada turunnya tingkat
kematian dan lain sebagainya. Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan, supaya
memberi pengaruh positif terhadap kualitas hidup.
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "“Aspek Ekologi dalam Pembangunan Ekonomi”"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker