http://greponozy.com/1UfE

Kebudayaan Islam

Kebudayaan Islam

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


‘’KEBUDAYAAN ISLAM’’ 


OLEH
KELOMPOK 10
·       HUSNUL KHATIMAH       A11115521
·       PERAWATI                         A21115701
·       GUSTI ADEN AWIJAYA  B11115040      
                            
FAKULTAS ILMU EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2015


DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL..........................................................................................i
KATA PENGANTAR...........................................................................................ii
DAFTAR ISI.........................................................................................................iii
BAB I    PENDAHULUAN...................................................................................1
A.  LATAR BELAKANG..........................................................................1
B.  RUMUSAN MASALAH.....................................................................4
C.  TUJUAN..............................................................................................4
BAB II  PEMBAHASAN..........................................................................................5
A.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN ISLAM.....................................................6
B.  PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM.............................................9
C.  NILAI-NILAI KEBUDAYAAN DALAM ISLAM DAN MASJID SEBAGAI PUSAT KEBUDAYAAN ISLAM.............................................10
BAB III  PENUTUP.........................................................................................................18
A.    SIMPULAN..............................................................................................18
B.     SARAN.....................................................................................................19
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................iv


BAB 1
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Muhammad telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu, sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.
Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu dicari sampai dapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula. Dari segi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.
Sistem ekonomi dasar kebudayaan Barat. Sebagai akibatnya, di Barat telah timbul pula aliran-aliran yang hendak membuat segala yang ada di muka bumi ini tunduk kepada kehidupan dunia ekonomi. Begitu juga tidak sedikit orang yang ingin menempatkan sejarah umat manusia dari segi agamanya, seni, filsafat, cara berpikir dan pengetahuannya dengan ukuran ekonomi. Pikiran ini tidak terbatas hanya pada sejarah dan penulisannya, bahkan beberapa aliran filsafat Barat telah pula membuat pola-pola etik atas dasar kemanfaatan materi ini semata-mata. Sungguh pun aliran-aliran demikian ini dalam pemikirannya sudah begitu tinggi dengan daya ciptanya yang besar sekali, namun perkembangan pikiran di Barat itu telah membatasinya pada batas-batas keuntungan materi yang secara kolektif dibuat oleh pola-pola etik itu secara keseluruhan. Dan dari segi pembahasan ilmiah hal ini sudah merupakan suatu keharusan yang sangat mendesak.
Sebaliknya mengenai masalah rohani, masalah spiritual, dalam pandangan kebudayaan Barat ini adalah masalah pribadi semata, orang tidak perlu memberikan perhatian bersama untuk itu. Oleh karenanya membiarkan masalah kepercayaan ini secara bebas di Barat merupakan suatu hal yang diagungkan sekali, melebihi kebebasan dalam soal etik. Sudah begitu rupa mereka mengagungkan masalah kebebasan etik itu demi kebebasan ekonomi yang sudah sama sekali terikat oleh undang-undang. Undang-undang ini akan dilaksanakan oleh tentara atau oleh negara dengan segala kekuatan yang ada.
Kebudayaan yang hendak menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya, dan pola-pola etik didasarkan pula pada kehidupan ekonomi itu dengan tidak menganggap penting arti kepercayaan dalam kehidupan umum, dalam merambah jalan untuk umat manusia mencapai kebahagiaan seperti yang dicita-citakannya itu, menurut hemat saya tidak akan mencapai tujuan. Bahkan tanggapan terhadap hidup demikian ini sudah sepatutnya bila akan menjerumuskan umat manusia ke dalam penderitaan berat seperti yang dialami dalam abad-abad belakangan ini. Sudah seharusnya pula apabila segala pikiran dalam usaha mencegah perang dan mengusahakan perdamaian dunia tidak banyak membawa arti dan hasilnya pun tidak seberapa. Selama hubungan saya dengan saudara dasarnya adalah sekerat roti yang saya makan atau yang saudara makan, kita berebut, bersaing dan bertengkar untuk itu, masing-masing berpendirian atas dasar kekuatan hewaninya, maka akan selalu kita masing-masing menunggu kesempatan baik untuk secara licik memperoleh sekerat roti yang di tangan temannya itu. Masing-masing kita satu sama lain akan selalu melihat teman itu sebagai lawan, bukan sebagai saudara. Dasar etik yang tersembunyi dalam diri kita ini akan selalu bersifat hewani, sekali pun masih tetap tersembunyi sampai pada waktunya nanti ia akan timbul. Yang selalu akan menjadi pegangan dasar etik ini satu-satunya ialah keuntungan. Sementara arti perikemanusiaan yang tinggi, prinsip-prinsip akhlak yang terpuji, altruisma, cinta kasih dan persaudaraan akan jatuh tergelincir, dan hampir-harnpir sudah tak dapat dipegang lagi.
       Sebaliknya paham sosialisme yang berpendapat bahwa perjuangan kelas yang harus disudahi dengan kekuasaan berada di tangan kaum buruh, merupakan salah satu keharusan alam. Selama persaingan dan perjuangan mengenai harta itu dijadikan pokok kehidupan, selama pertentangan antar-kelas itu wajar, maka pertentangan antar-bangsa juga wajar, dengan tujuan yang sama seperti pada perjuangan kelas. Dari sinilah konsepsi nasionalisme itu, dengan sendirinya, memberi pengaruh yang menentukan terhadap sistem ekonomi. Apabila perjuangan bangsa-bangsa untuk menguasai harta itu wajar, apabila adanya penjajahan untuk itu wajar pula, bagaimana mungkin perang dapat dicegah dan perdamaian di dunia dapat dijamin? Pada menjelang akhir abad ke-20 ini kita telah dapat menyaksikan - dan masih dapat kita saksikan - adanya bukti-bukti, bahwa perdamaian di muka bumi dengan dasar kebudayaan yang semacam ini hanya dalam impian saja dapat dilaksanakan, hanya dalam cita-cita yang manis bermadu, tetapi dalam kenyataannya tiada lebih dari suatu fatamorgana yang kosong belakang
B.  RUMUSAN MASALAH
1.         Bagaimana pengertian kebudayaan dan perkembangan islam
2.         Apa sajakah nilai-nilai kebudayaan islam
3.         Bagaimana mesjid sebagai pusat kebudayaan islam

C.  TUJUAN
1.         Untuk menambah wawasan bagi pembaca tentang system kebudayaan islam
2.        Untuk membimbing manusia dalam mengembangkan sistem kebudayaan islam
3.        Dan sebagai pelengkap tugas dalam metode perkuliahan pendidikan agama islam








BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN ISLAM
Dari segi etimologis, kata kebudayaan adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Sansekerta buddhi yang berarti intelek (pengertian). Kata buddhi berubah menjadi budaya yang berarti “yang diketahui atau akal pikiran”. Budaya berarti pula pikiran, akal budi, kebudayaan, yang mengenai kebudayaan yang sudah berkembang, beradab, maju (Poerwadarminta,1982:157).
Dari pengertian budaya di atas, dapat diutarakan dengan bahasa lain bahwa kebudayaan merupakan gambaran dari taraf berpikir manusia. Tinggi-rendahnya taraf berpikir manusia akan terlihat pada hasil budayanya. Kebudayaan merupakan cetusan isi hati suatu bangsa, golongan, atau individu. Tinggi-rendahnya, kasar-halusnya pribadi manusia, golongan, atau ras, akan terlihat pada kebudayaan yang dimiliki sebagai hasil ciptaannya. Maka dapat juga dikatakan bahwa kebudayaan merupakan orientasi dan pola pikir manusia, golongan, atau bangsa.Kebudayaan merupakan suatu konsep yang sangat luas ruang lingkupnya.Hal ini tidak terlepas dari latar belakang timbulnya suatu kebudayaan itu sendiri.Dawson (1993:57) memberikan empat faktor yang menjadi alasan pokok yang menentukan corak suatu kebudayaan, yaitu faktor geografis, keturunan atau bangsa, kejiwaan, dan ekonomi.
Dalam Islam , memang tidak ada suatu rumusan yang kongkret mengenai suatu kebudayaan. Berkaitan dengan masalah kebudayaan.Islam memberi kerangka asas atau prinsip yang bersifat hakiki atau esensial. Dengan kata lain, Islam hanya memberikan konsep dasar yang dalam perwujudannya tergantung pada pemahaman pendukungnya.Dalam keadaan atau waktu yang berbeda, esensinya diwujudkan oleh aksidensi yang sangat ditentukan oleh aspek ekonomi, politik, sosial budaya, teknik, seni, dan mungkin juga oleh filsafat.
Ciri-ciri yang membedakan antara kebudayaan Islam dengan budaya lain, diungkapkan oleh Siba’i bahwa ciri-ciri kebudayaan Islam adalah yang ditegakkan atas dasar aqidah dan tauhid, berdimensi kemanusiaan murni, diletakkan pada pilar-pilar akhlak mulia, dijiwai oleh semangat ilmu (Zainal, 1993:60).
Dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudyaan Islam dapat dipahami sebagai hasil olah akal, budi, cipta, karya, karsa, dan rasa manusia yang bernafaskan wahyu ilahi dan sunnah Rasul. Yakni suatu kebudayaan akhlak karimah yang muncul sebagai implementasi Al-Qur’an dan Al-Hadist dimana keduanya merupakan sumber ajaran agama Islam, sumber norma dan sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Dengan demikian kebudayaan Islam dapat dipilah menjadi tiga unsur prinsipil, yaitu kebudayaan Islam sebagai hasil cipta karya orang Islam, kebudayaan tersebut didasarkan pada ajaran Islam, dan merupakan pencerminan dari ajaran Islam.
Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat terpisah satu dengan yang lainnya.Dengan demikian, sebagus apapun kebudayaannya, jika itu bukan merupakan produk kaum Mslimin tidak bisa dikatakan dan diklaim sebagai budaya Islam. Demikian pula sebaliknya, meskipun budaya tersebut merupakan produk orang-orang Islam, tetapi substansinya sama sekali tidak mencerminkan norma-norma ajaran Islam. Dengan kata lain, Al-Faruqi (2001) menegaskan bahwa sesungguhnya kebudayaan Islam adalah “Kebudayaan Al-Qur’an“, karena semuanya berasal dari rangkaian wahyu Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW pada abad ketujuh. Tanpa wahyu kebudayaan Islami Islam, filsafat Islam, hukum Islam, masyarakat Islam maupun organisasi politik atau ekonomi Islam.
Al-Qur’an memandang kebudayaan itu merupakan suatu proses dan meletakkan kebudayaan sebagai ekstensi hidup manusia. Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal, hati dan tubuh yang menyatuh dalam suatu perbuatan. Karna itu secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai olah akal budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia.
Kebudayaan islam adalah hasil olah akal budi, cipta rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal manusia untuk berkifra dan berkembang. Hasil olah akal budi, rasa, dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusian yang besifat universal bekembang menjadi sebuah peradaban.
Dalam perkembangannya perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkat pada ambisi yang bersumber dari napsu hewani sehingga akan merugikan dirinya sendiri. disini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradap atau peradaban islam.
Kebudayaan itu akan terus berkembang, tidak akan perna berhenti selama masih ada kehidupan manusia. Segala sesuatunya yang berkaitan dengan aktivitas dan kreativitas manusia, baik dalam konteks hubungan dengan sesamanya, maupun dengan alam lingkungannya akan selalu terkait dengan kebudayaan orang lain.disini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang tidak akan perna bisa hidup tanpa bantuan orang.
Allah mengutus para rasul dari jenis manusia dan kaumnya sendiri karna yang akan menjadi sasaran dakwahnya adalah umat manusia. Oleh sebab itu misi utama kerasulan Muhammad s.a.w adalah untuk memberikan bimbingan kepada umat manusia agar dalam mengembangkan kebudayaanya tidak melepaskan diri dari nilai-nilai ketuhanan sebagai mana sabdanya “sesunguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhalak” artinya Muhammad s.a.w. mempunyai tugas pokok untuk membimbing manusia agar mengembangkan kebudayaan sesuai dengan petunjuk Allah. Sebelumnya nabi diutus bangsa arab sudah cukup berbudaya tetapi budaya yang dikembangkan terlepas dari nilai-nilai ketauhitan yang bersifat universal. Landasan pengembangan kebudayaan mereka  adalah hawa napsu.
Mengawali tugas kerasulannya beliau meletakkan dasar-dasar kebudayaan islam kemudian berkembang menjadi peradaban islam. Ketika dakwah islam menyebar diluar jasirah Arab kemudian tersebar keseluruh dunia maka terjadilah suatu proses panjang dan rumit yaitu asimilasi budaya-budaya setempat dengan nilai-nilai islam yang kemudian menghasilkan kebudayaan islam menjadi suatu peradaban yang diakui kebenaranya secara universal.
Menurut M. Natsir, ada enam sumber kekuatan ajaran islam. Untuk mencapai suatu kebudayaan bersifat lokal menjadi suatu peradaban manusia universal yaitu:
a.         Menghormati akal. Manusia muslim disuruh mengunakan akalnya untuk mengamati dan memikirkan keadaan alam. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an menyatakan betapa pentingnya pengembangan akal bagi kehidupan manusia. Dalam kaitan ini proses ijtihad menjadi penting bagi peningkatan kesejahtaraan hidup manusia.
b.        Kewajiban menuntut ilmu. Setiap muslim diwajibkan menuntut ilmu walaupun sampai kenegri cina.
c.         Larangan taklid. Setiap orang dilarang mengikuti sesuatu yang ia tidak mempunyai pengetahuan tentang itu meskipun datang dari para leluhurnya.
d.        Mengambil inisiatif. Setiap muslim dikerahkan untuk mengambil inisiatif kedunia yang dapat memberikan keselamatan bagi masyarakat umum sekalipun bagi mereka yang tidak seagama, serta mengadakan barang-barang kebutuhan yang tidak ada sebelumnya.
e.         Mengunakan hak-hak keduniaan. Kaum muslimin disuruh mencari ridha Allah atas nikmat yang diterimanya didunia ini dan mengunakan hak-hak itu sesuai dengan aturan agama.




B.  PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM
Perkembangan pemikiran islam mempunyai sejarah panjang dalam arti seluas-luasnya. Tradisi pemikiran dikalangan umat islam berkembang seiring dengan kemunculan islam itu sendiri. dalam kontek masyarakat arab sendiri, dimana islam lahir dan pertama kali bekembang disana, kedatangannya lengkap dengan tradisi keilmuanya. Sebab masyarakat arab pra islam  belum mempunyai sistem pengembangan pemikiran secara sistematis.
Pada masa awal perkembangan islam, tentu saja sistem pendidikan dan pemikiran yang sistematis belum terselenggara karena ajaran islam tidak diturunkan sekaligus. Namun demikian isyarat Al-Qur’an sudah cukup jelas meletakkan fondasi yang kokoh terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran sebagaimana terlihat pada ayat yang pertama diturunkan yaitu suatu perintah untuk membaca dengan  nama Allah sebagai berikut :
   (Q.S Al-Alaq/96:1).   اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Dalam kaitan itu dapat dipahami mengapa proses pendidikan islam berlangsung dirumah yaitu Darul Arqam. Ketika masyarakat islam  telah terbentuk, maka pendidikan islam dapat diselenggarakan dimasjid. Proses pendidikan pada kedua tempat tersebut dilakukan dalam lingkaran besar yang disebut Halaqah.
Dengan mengunakan teori yang dikembangkan oleh Harun Nasution dilihat dari segi perkembangannya, sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan kedalam tiga masa  yaitu masa klasik (650 saampai 1250), masa pertengahan (1250 sampai 1800) dan masa modern (1800 sampai sekarang).
Pada masa klasik lahir para ulama madzhab seperti imam hambali, imam hanafi, imam syafi’I dan imam malik. Sejalan dengan itu lahir pula para filosofi muslim seperti Al-kindi (801 M), seorang filosofi pertama muslim. Diantara pemikirannya, ia berpendapat bahwa kaum muslim hendaknya menerima filasafat sebagai bagian darikebudayaan islam.
Selain Al-kindi, pada abad itu lahir pula filosof besar seperti Al-Rasi (865 M), Al-Farabi (870 M). mereka dikenal sebagai pembangun agung sistem filsafat. Pada abad berikutnya lahir pula filosof agung ibnu Miskawaih (930 M). pemikiran yang terkenal tentang pendidikan akhlak. Kemudian ibnu sina (1037 M), ibnu bajjah (1138 M) ibnu taufil (1147 M) dan ibnu rusyd ( 1126 M)
Pada masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. dalam catatan sejarah pemikiran islam masa kini merupakan fase kemunduran karena filsafat  mulai dijauhkan dari umat islam sehingga ada kecenderungan akal dipertentangkan dengan wahyu iman dengan ilmu dan dunia akhirat. Pengaruhnya masih terasa sampai sekarang.
Selain pemikiran islam kontemporer sering melontarkan tuduhan kepada Al-Gazali yang pertama menjauhkan filsafat dengan agama sebagaimana dengan tulisanyan “Tahafutul Falasifah” (kerancuan filsafat). Tulisan Al-Gazali dijawab oleh ibnu rusdi dengan tulisan “Tahafutul tahaful” ( keracuan diatas keracuan).
Ini merupakan awal kemunduran ilmu pengetahuan dan filsafat didunia islam. Sejalam dengan perdebatan dikalangan para filosof muslim juga terjadiperdebatan diantara para fuqoha (ahli fikih) dengan para ahli teologi (ahli ilmu kalam). Pemikiran yang berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis antara agama dengan ilmu dan urusan dunia dengan akhirat.
C.     NILAI-NILAI KEBDAYAAN DALAM ISLAM DAN MASJID SEBAGAI PUSAT KEBUDAYAAN ISLAM
       Bentuk kebudayaan yang sangat penting dan perlu memperoleh perhatian besar dalam kehidupan sosial, terutama dalam kehidupan masyarakat akademisi, masyarakat intelektual yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran intelektual muslim yaitu:
1.      Berorientasi pada pengabdian dan kebenaran ilahi.
             Tujuan penciptaan manusia berdasarkan firman allah dalam al-Qur’an Surah adz-dzariyat:56. Hanyalah untuk beribadah dan mengabdi kepada allah, karena itu seeluruh aktifitas manusia dalam kehidupan ini harus beriorentasi terhadap pengabdian kepada allah untuk menciptakan nlai pengabdian tersebut manusia harus bertitik tolak pada kebenaran yang ditunjukkan oleh allah dalam  Qs. Al-Baqarah:47  
            يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُواْ نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ
Artinya: Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat ( Qs Al Baqarah : 47 )
“allah berfirman kebenaran itu adalah dari tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu”
2.      Berpikir kritis dan inovatif
             Berpikir kritis adalah berpikir secara objektif dan analitis, sedangkam berpikir inovatif adalah berpikir kedepan untuk menemukan pemikiran-pemikiran baru. Berpikir kritis dan inovatif inilah yang telah menghantarkan menghantarkan kemajuan itelektual islam pada masa keemasannya, golden age, dalam berbagai disiplin ilmu.
3.      Bekerja keras
             Manusia adalah mahluk terbaik yang dianugerahi potensi besar dalam bentuk akal budi, dan selurh aktifitas kehidupan manusia dinilai oleh allah. Anugerah tersebut harus difungsikan secara optimal karena itu dalam
Allah memerintahkan manusia berusaha meraih kebahagiaan hidup dunia dan akhirat, dan dalam Qs. Yusuf;87
             Allah melarang berputus asa akan rahmat yang telah allah anugerahkan karena berputusasa itu adalah sifat orang kafir.
4.      Bersikap terbuka
             Sikap terbuka berarti mau menerima masukan dan kebenaran yang datang dari orang lain, siapapun dia dan apapun posisinya, karena itu Rasulullah saw memerintahkan untuk memperhatikan substansi perkataan orang dan bkan siapa orang yang menyatakannya. Kemajuan akan lebih mudah dicapai dengan sikap terbuka , pemanfaatkan pemikiran dan kemajuan yang dicapai orang lain, sepanjang tetap sejalan  dengan nilai-nilai kebenaran yang ditetapkan allah.
5.      Jujur
             Dalam kehidupan intelektual kejujuran mutlak diperlukan baik dalam bentuk pengakuan terhadp kebenaran pemkiran orang lain, maupun dlam pengakuan dalam bentukdiri pribadi. Kejujuran akan membimbing manusia dalam proses menemukan keberadaan dan mengemukakan kebenaran secara obyektif. Kejujuran menghindarkan timbulnya kesalahan-kesalahan yang merugikan. Oleh karena itu Rasulullah mengingatkan kebohongan(sikap tidak jujur) merupakan pangkalterjadinya dosa.
6.      Adil
             Adil dalah menempatkan sesuatu pada tempatnya . Adil menunjukkan sikap yang proporsional daam mengambil keputusan dalam berbagai peroalan yang berkait dengan banyak pihak yang berkepentingan sekalipun sikap adil pada umumnya berkaitan dengan proses peradilan, tetapi adil diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu dalam Qs. An-nahl;90 Allah memerintahkan berlaku adil, berbuat keji kemungkaran dan permusuhan.


7.      Tanggungjawab
             Tanggungjawab berarti kesedihan menanggung segala risiko atau konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi baik atau buruk, hal bergantung pada substansi perbuatannya. Oleh karena itu, dalam Qs. Al-baqarah; 286, Allah mengingatkan bahwa setiapa manusia akan mendaparkan pahala sebagai balasan(dari kewajiban) yang dilakukannya dan mendapat siksa sebagai balasan (DARI KEJAHATAN) yang dilakukannya.
8.      Ikhlas
                         Ikhlas berarti murni, bersih dari segala unsur yang mengotori atau mencemari nilai niat seseorang untuk berbuat sebagai wujud pengabdian dalam ketaatan pada Allah swt. Oleh karena itu ikhlas dalam niat selalu dikaitkan dengan pengabdian kepada Allah swt seperti firman Allah dalam Qs. Al- Bayyinah : 5.
             Islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayanya, yaitu budaya Arab. Pada awal masuknya Islam ke Indonesia dirasakan ummat sulit membedakan ajaran islam dengan budaya arab. Dalam ajaran Islam meniru budaya suatu kaum itu boleh saja sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Islam. Apalagi yang ditirunya adalah panutan suci Nabi Muhammad saw. Namun yang tidak boleh adalah memnganggap bahwa Nilai-nilai budaya Arab dipandang sebagai ajaran Islam.
             Corak baju yang dikenakan Rasulullah merupakan budaya yang ditampilkan oleh orang arab yang menjadi ajaran adalah menutup aurat. Kesederhanaan, kebersihan dan kenyamanan sedangkan bentuk dan model pakaian boleh saja berbeda dengan yang dikenakan oleh nabi Muhammad saw. Demikian pula cara makan Nabi dengan jari jemari bukan merupakan ajaran Islam.
        Dalam perkembangan Islam di Indonesia para ajaran islam mendakwakan ajaran islam melalui bahasa budaya. Sebagaimana yang dilakukan oleh para wali Allah swt. Ditanah jawa kerena kehebatan para wali dalam mengemas ajaran islam dengan bahasa budaya setempat sehingga masyarakat tidak sadar bahwa nilai-nilai Islam masuk dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-harii mereka.
        Tugas berikutnya untuk para intelektual islam adalah menjelaskan secara sistematik dan berkelanjutan supaya penetrasi yang sudah dilakukan oleh para pendahulunya. Integrasi nilai-nilai kehidupan Islam kedalam kehidupan bangsa indonesia ternyata tidak sekedar masuk pada aspek kebudayaan sematatetpai sudah masuk kewilayah hukum.
        Sebagai contoh dalam hukum keluarga (Akhwatul syaksiyyah) masalah waris, masalah pernikahan, Nilai-nilai islam telah masuk kewilayah hukum yang berlaku di Indonesia.
        Masjid pada Umumnya hanya dipakai oleh masyarakat sebagai tempat ibadah khusus seperti shalat. Padahal masjid mestinya berfungsi lebih luas daripada sekedar sebagai tempat shalat. Sejak awal berdirinya masjid  belum bergeser dari fingsi utamanya yaitu sebagai pusat penyelenggaraan peribadatan pada umumnya disamping tempat shalat. Masjid pada zaman nabi, masjid dijadikan untuk membangun peradaban Islam nabi muhammad saw. Mensucikan jiwa kaum muslimin mengajarkan al-Qur’an dan al-hikmah bermusyawarah untk menyelesaikan berbagai persoalan kaum muslimin, membina sikap dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras, sehingga upaya-upaya  meningkatkan kesejahteraan melalui masjid. Masjid dijadikan simbl dan persatuan umat islam selama sekitar Tujuh ratus tahun yang lalu sejak nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid ini masih kokoh irijinal sebagi pusat peribadatan dan beradaban. Sekolah—sekolah dan Universitaspun kemudian bermunculan, justru dari masjid. Masjid Al-Azhar dimesir merupakan salah satu contoh yang sangat dikenal luas kaum muslimiin Indonesia. Melalui masjid ini tercetak intelektual islam dari berbagai belahan dunia dan mampu memberikan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa bahwa pengentasan kemiskinanan merupakan program utama masjid.
        Pada saat ini kita sulit menemukan masjid yang memiliki program nyata dibidang pencerdasan . Keberagaman umat kita mungkin tidak menemukan masjid yang memiliki kurikulum terprogram dalam pembinaan beragamaan umat, terlebih-lebih bagi masjid yang menyediakan beasiswa dan upaya pengentasan kemiskinan. Dalam perkembangan berikutnya muncul kelompok-kelompok yang sadar untk mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya. Kini mulai tumbuh kesadaran umat akan pentingnya masjid untuk mencerdaskan dan mensejahterakan jamaahnya. Menurut ajaran islam, masjid masjid memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai pusat ibadah ritual dan pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi tersebut titik sentralnya bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai pusat pembinaan umat islam.
              Selain itu masjid juga memiliki fungsi lain antara lain:
1.      Pusat pendidikan dan pelatihan
Proses menuju kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan. Masjid seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya proses pemberdayaan tersebut bahakan sebagai pusat pembelajaran umat, baik dalam pengajian, pengkajian seminar dan diskusi maupun pelatihan-pelaihan keterampilan, dengan peserta ,minimal jamaah disekitarnya.
2.      Pusat perekonomian umat
Soko guru di indonesia dalam perekonomian kotanya koperasi, namun pada kenyataannya justru koperasi yang menjadi tidak laku. Tidak ada salahnya bila masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi umat dilingkungannya. Bila konsep koperasi digabungkan dengan konsep perdagangan alat pusat-pusat perbelanaan yang diminati karena terjangkaunya harrga barang dan dikelolah secara profesional oleh dewan pengurus maka masjid akan dapat dimakmurkan jamaahnya, sehingga jamaahnyapun akan memakmurkan masjidnya.
3.      Pusat penjaringan potensi umat
Masjid dengan jamaah yang selalu hadir hanya sekedar untuk menggurkan kewajibannya terhadap tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlahnya dan berbagai usia beraneka profesi dan tingat(strata) baik ekonomi maupun intelektual bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.
4.      Pusat perpustakaan
Perintah pertama tuhan kepada Nabi terakhir adalah ‘’membaca’’ dan sudah sepatutntya kaum muslimin gemar membaca dalam pengertian konseptual maupun kontestual. Maka dengan sendirinya hampir kemutlakan bila masjid memiliki perpustakaan sendiri.
Kalau saja tidak ada kewajiban Shalat tentu tidak ada yang namanya Masjid  didalam Islam. Memang shalat sudah disyariatkan pada kelahiran  islam sebanyak 4 kali rakaat, 2 dipagi hari dan 2 disore hari. Penetapan shalat manjadi 5 waktu seperti sekarang baru disyariatkan setelah nabi hijrah kemadinah. Sampai saat ini ibadah shalat didirikan dirumah rumah. Adanya usaha mendirikan masjid karena             kedudukan umat islam yang sangat lemah , sedangkan tantangan dari penduduk makkah begitu ganasnya, penduduk makkah tambak belum siap menerima ajaran  nabi saw. Walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan..
     Di Madinah yang dikenal berwatak halus dan bisa menerima syair Nabi muhammad saw. Mereka dengan antusias mengirim utusan sambil mengutarakan ketulusan hasrat mereka agar Rasulullah pindah saja ke Madinah. Nabi setujuh setelah setelah dua kali utusan datang dua tahun berturut-turut dimusim haji dalam dua peristiwa yang dikenal dengan bai’at aqabah I dan aqabah II.
     Saat yang dirasa Nabi untuk berhijrah itu telah tiba waktunya, kaum kafir mendengar kabar itu , mereka mengepung rumah Nabi tetap mereka gagal  total berkat perlindungan Allah swt. Nabi keluar rumah dan meninggalkan ali bin abi talib yang ia suruh mengisi tempat tidur  beliau. Pada saat itu pengepung tertdur dengan nyenyak dan pada ssat mereka terbangun mereka menemukan sasaran yang diincar tak lagi berada ditempat.
Perkembangan masjid kubah memang kalah pesat apabila dibading dengan masjid haram dan masjid nabawi terutawa setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Wajar karena kedua masjid di Makkah dan Madinah yang menjadikan ia sebagai kemakmuran. Mulia  dari para Ustadz, mubalig, remaja, mahasiswa dan rakyt pada umumnya yang memberi dan  menerima ilmu dari segala macam kearifan perkehidupan yang sangatdiperlukan untuk pandangan hidup di Dunia ini.
Masjid dapat merupakan tempat kita pulang, tempat kita berangkat dari tempat kita bertanya kalau kita mempunyai pertanyaan baik itu menyangkut segala aspek kehidupan dunawi. Datanglah kemasjid niscaya ada yang mengetahui rahasia saat-saat kehidupan.

BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Kebudayaan islam adalah hasil olah akal budi, cipta rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal manusia untuk berkifra dan berkembang. Hasil olah akal budi, rasa, dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusian yang besifat universal bekembang menjadi sebuah peradaban. Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan akal, hati, tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan, oleh karena itu secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil akal, budi, cipta rasa, karya dan karya manusia.
Perkembangan pemikiran islam mempunyai sejarah panjang dalam arti seluas-luasnya.Pada masa awal perkembangan islam, tentu saja sistem pendidikan dan pemikiran yang sistematis belum terselenggara karena ajaran islam tidak diturunkan sekaligus. Namun demikian isyarat Al-Qur’an sudah cukup jelas meletakkan fondasi yang kokoh terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran sebagaimana terlihat pada ayat yang pertama diturunkan yaitu suatu perintah untuk membaca dengan nama Allah (Q.S Al-Alaq/96:1).
  اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Pada masa klasik lahir para ulama madzhab lalu lahir pula para filosofi muslim berpendapat bahwa kaum muslim hendaknya menerima filasafat sebagai bagian dari kebudayaan islam. Pada masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. dalam catatan sejarah pemikiran islam masa kini merupakan fase kemunduran karena filsafat  mulai dijauhkan dari umat islam sehingga ada kecenderungan akal dipertentangkan dengan wahyu iman dengan ilmu dan dunia akhirat. Pengaruhnya masih terasa sampai sekarang. Dalam kebudayaan islam terdapat beberaa nilai yaitu Berorientasi pada pengabdian dan kebenaran ilahi, Berpikir kritis dan inovatif, Bekerja keras, Bersikap terbuka, Jujur, Adil, Tanggungjawab dan Ikhlas.
      Masjid sebagai pusat kebudayaan islam pada awal dibangunnya hanya digunakan sebagai tempat shalat dan pusat penyelenggaraan peribdatan pada umumnya. Namun kini mulai tumbuh kesadaran umat akan pentingnya peranan masjid untk mencerdaskan dan mensejahterakan jamaahnya yaitu menjadikan masjid sebagai Pusat pendidikan dan pelatihan, Pusat perekonomian umat, Pusat penjaringan potensi umat dan Pusat perpustakaan.
B.     SARAN
        Dengan pemahaman diatas, kita dapat memulai untuk meletakkan islam dalam kehidupan kesehaian kita, dan sebagai anak bangsa kitajuga harus mendekatkan diri kepada Allah swt untuk melestarikan budaya-budaya islam yang berkembang khususnya ditanah air kita agar tidak mengalami kehancuran seperti akibat godaan syetan yang terkutuk.







Pai

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Kebudayaan Islam"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.